Pemerintah Dorong KPK Periksa Nusron Wahid

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Hukum tak kenal dekat, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah menghormati dan menyerahkan kepada KPK. Untuk memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Diketahui, nama Nusron Wahid menjadi sorotan setelah KPK membongkar dugaan korupsi layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan lalu. Dimana dalam OTT tersebut KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang disebut orang dekat Nusron Wahid.

Yusril menyampaikan, pemerintah menyerahkan kepada tim penyidik KPK yang menangani kasus tersebut untuk memeriksa Nusron Wahid.

Masalah Pak Nusron itu sepenuhnya kita serahkan kepada KPK, karena yang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Tentu sudah dilakukan penyelidikan dan bahkan sudah mungkin sudah sampai ke tingkat penyidikan juga,” papar Yusril dalam konferensi pers dikutif pada Kamis  (24/9).

Menurut dia, dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK bertugas menghimpun data sebanyak-banyaknya terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Nantinya, tim penyidik akan menyimpulkan untuk memeriksa Nusron atau tidak.

Kalau saja memang itu keputusannya diperiksa atau tidak diperiksa, ya pemerintah menghormati hal itu. Mengingat sepenuhnya adalah kewenangan lembaga independen KPK,” ucapnya.

Jangankan KPK yang merupakan lembaga independen, Yusril menambahkan, pemerintah akan menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.

Disebutkan, pemerintah menyerahkan kepada penyidik untuk meningkatkan penanganan perkara ke tingkat penyidikan hingga dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Semua kita serahkan sepenuhnya kepada independensi daripada penyidik dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

(IT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250