Polda: Bongkar Dana Mengalir Kemana, Sekda Lamteng Terjerumus Kasus Honorer Fiktif

METROINDONEWS.COM. LAMTENG – Terjerat tindak pidana, kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro, memasuki babak baru. Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan Polda Lampung. Dimana, Welly ditahan sejak Jumat, (18/9) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan rekrutmen tenaga kontrak saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Kasus tersebut bermula dari pengangkatan ratusan tenaga kontrak yang dilakukan di tengah kebijakan pemerintah melakukan penataan tenaga non-ASN.
Pada awal pengungkapan, jumlah tenaga honorer yang disebut dalam perkara ini mencapai 387 orang. Dalam perkembangan penyidikan, Polda Lampung kemudian mendalami 382 tenaga kontrak.
Masalahnya menjadi serius karena pembayaran terhadap tenaga kontrak tersebut tetap menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil penghitungan BPKP Perwakilan Lampung, perkara tersebut menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 7,38 miliar. Sedangkan penahanan Welly bukan akhir dari perkara.

Penyidik Polda Lampung masih mengembangkan kasus untuk mengurai bagaimana proses perekrutan dilakukan, dan siapa saja yang terlibat. Tentu juga menguak ke mana aliran uang dalam perkara tersebut bermuara.

Aspek aliran dana menjadi penting karena penyidik tidak hanya berhadapan dengan persoalan prosedur pengangkatan tenaga kontrak. Melainkan juga tentang dugaan penggunaan anggaran daerah yang kemudian dihitung menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Kendati, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membuktikan bahwa seluruh gaji tenaga honorer tersebut masuk ke rekening pribadi Welly.

Klaim tersebut juga dibantah pihak kuasa hukum. Karena mereka menyatakan pembayaran gaji dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota Metro kepada rekening masing-masing tenaga honorer.

Maka penyidik masih harus membuktikan secara terang siapa yang mengendalikan proses pembayaran dan apakah terdapat aliran dana yang dinikmati pihak tertentu.

Perkara ini tidak berhenti pada pertanyaan mengapa ratusan tenaga kontrak bisa direkrut ketika pemerintah sedang melakukan penataan tenaga non-ASN.
Pertanyaan berikutnya jauh lebih besar: siapa yang memutuskan, siapa yang memproses, siapa yang mengetahui. Tak kalah penting, siapa yang kemudian memperoleh manfaat dari pengeluaran anggaran tersebut?

Polda Lampung kini memiliki ruang penyidikan untuk membongkar seluruh rangkaian tersebut.
Termasuk menelusuri dokumen pengangkatan, proses administrasi, sumber pembayaran, rekening penerima. Berikut hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen dan pembayaran.
Ketika dari penelusuran tersebut ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan penyidik mengembangkan perkara kepada pihak lain.

Welly sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Setelah diperiksa sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum.

Kuasa hukum Welly mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyiapkan langkah hukum untuk membela kliennya.

(WS/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250