METROINDONEWS.COM, PADANG – Searah menuju budaya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar Dt Nan Sati. Mendukung Polda Sumbar menerapkan restorative justice, khususnya untuk kasus hukum yang melibatkan pelaku berusia muda.
“Tentu dengan tetap mengedepankan keadilan dan kepastian hukum sesuai kearifan lokal”. Pendekatan keadilan restoratif dinilai sebagai langkah bijaksana dalam menyelesaikan perkara hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Fauzi Bahar ketika melakukan audiensi dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, di Mapolda Sumbar Kota Padang. Perlu untuk diketahui, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy baru saja resmi bertugas sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Komjen Pol Gatot Tri Suryanta.
“Sehingga pertemuan LKAAM dan Kapolda Sumbar menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara Polri dan tokoh adat”. Dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sekaligus melindungi masa depan generasi muda Minangkabau.
“Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Fauzi Bahar menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy
Dimana fokus utama apresiasi tertuju pada keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar yang dinilai sangat progresif. Terutama mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Polda Sumbar adalah bukti nyata komitmen Polri. “Berbentuk menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ungkap Fauzi Bahar, dikutif pada Saptu (18/7).
Dalam pertemuan Fauzi Bahar menyampaikan dukungan penerapan restorative justice oleh Polda Sumbar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan Polri tidak dapat bekerja sendiri. Menjaga stabilitas Kamtibmas, lanjut Kapolda, memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk peran vital ninik mamak dan tokoh adat.
“Sehingga, Polda Sumbar akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan LKAAM”. Dengan demikian, kita tetap ingin memastikan bahwa nilai-nilai adat yang luhur tetap selaras dengan hukum nasional. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan harmonis di Ranah Minang,” ujar Djati.
Ketika diskusi berlangsung, sejumlah poin strategis turut dibahas, mengenai penguatan sinergi antara kepolisian dan ninik mamak guna menyamakan persepsi. Tentang hukum positif dan hukum adat, serta dukungan terhadap penyusunan regulasi masyarakat hukum adat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan audiensi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar. Untuk dapat merangkul semua pihak demi kemajuan daerah.
“Bapak Kapolda sangat mengapresiasi dukungan tokoh adat”. Sinergi ini akan terus kita bangun secara berkelanjutan. Dia berharap, kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada keamanan wilayah. Tetapi juga memberikan efek nyata dalam membentengi generasi muda kita dari pengaruh negatif,” imbuhnya.
(PK/RN)














