Menggarong Uang Rakyat, MUI Minta Koruptor Dihukum Mati

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tegas sampaikan ultimatum, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menegaskan para koruptor, terutama yang menggarong uang negara dalam skala besar, patut dihukum mati.

“Pandangan hukum keagamaan tersebut dilontarkan KH Anwar Iskandar saat menghadiri agenda Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Dia membeberkan, dorongan untuk mengesahkan hukuman mati bagi para koruptor ini bukan merupakan sikap baru. Melainkan kelanjutan dari produk hukum keagamaan yang telah lama dikaji oleh lembaga ulama tersebut.

”Dimana MUI sejak 2005, kalau tidak salah, sudah mengeluarkan hukum bahwa koruptor itu hukumnya mati”. Karena koruptor itu melanggar hak hidup daripada banyak orang,” kata Anwar Iskandar dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (3/7).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Jawa Timur ini menyebut, daya rusak dari kompromi korupsi. Memiliki dampak domino yang jauh lebih mengerikan ketimbang aksi kriminal konvensional tunggal.

“Sehingga praktik korupsi jajaran birokrat berimbas langsung pada lonjakan angka kemiskinan”. Disertai melebarnya jurang kesenjangan sosial, hingga lumpuhnya akses publik terhadap fasilitas layanan dasar dari negara,” kata Anwar.

Dia turut mempertanyakan hati nurani para pejabat yang tega menilap anggaran negara hingga menyentuh angka fantastis berskala triliun rupiah.

”Imbasnya berapa orang yang mati karena koruptor? Berapa orang yang menjadi termiskin karena koruptor itu? Ada pejabat yang korupsi sampai triliunan. Tentu saja hal tersebut merugikan berapa orang saja? Membunuh banyak orang secara tidak langsung, sekaligus melanggar HAM,” tandas Anwar.

(MN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250