Kemenhut Waspada Jalur Pelabuhan Lampung Rawan Penyelundupan Satwa Liar

METROINDONEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Membutuhkan penanganan serius, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ahmad Munawir mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya. Memperkuat pengawasan perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung salah satunya melalui pelabuhan,” tegasnya.

Dimana salah satu lokasi yang sangat penting dalam pengawasan dan pencegahan perdagangan ilegal satwa liar adalah di pelabuhan, dan di Provinsi Lampung ada dua pelabuhan yang penting. Berguna untuk pencegahan dan pengawasan ini yakni di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang,” kata Ahmad Munawir di Bandar Lampung, Kamis (1/6).

Menurut dia, area pelabuhan menjadi salah satu area yang rawan menjadi lokasi perdagangan satwa yang memerlukan pengawasan ketat. Banyak sekali kegiatan perdagangan satwa melalui pelabuhan, meski banyak yang legal tapi banyak juga yang ilegal seperti yang disampaikan satu tahun saja kita bisa mencegah perdagangan ilegal satwa liar hampir 1.000 satwa.

“Maka oleh sebab itu Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang menjadi prioritas dilakukan pengawasan,” ucapnya.

Dia membeberkan pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pihak terkait baik dari unsur pemerintah, swasta, dan berbagai pihak terkait.

Karena satu tahun ini di Pelabuhan Bakauheni, pengawasan dilakukan dengan bantuan dari unit anjing pelacak satwa liar yang bekerjasama dengan Prancis. Mengingat, modus penyelundupan satwa liar kini dilakukan semakin canggih, dan kami sangat terbantu dengan ini,” kata dia.

Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan perdagangan dan peredaran ilegal satwa liar di Pelabuhan yang ada di Lampung yang merupakan pintu gerbang menuju Pulau Sumatera.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Kementerian Kehutanan telah berhasil menggagalkan berbagai upaya perdagangan satwa liar, seperti penggagalan pengiriman sisik trenggiling sebesar tiga ton di Pelabuhan Tanjung Priok. Terutama yang menjadi perhatian khusus kami adalah dari pelabuhan logistik serta kontainer yang keluar masuk, oleh karena itu perusahaan di sektor t​​​ransportasi dan logistik. Memiliki posisi strategis memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar melalui Pelabuhan.

Sebab jaringan perdagangan ilegal satwa liar, lanjut dia, sangat tergantung dengan logistik untuk mengirimkan barang selundupan. “Bila saja perusahaan transportasi dan logistik menerapkan sistem pengawasan yang kuat serta membangun budaya zero tolerance”. Terhadap perdagangan satwa liar maka akan mengurangi perdagangan ilegal satwa liar di daerah,” tegasnya.

Sekarang ini banyak modus penyelundupan melalui bus, mobil pribadi, dan kurir pengiriman yang melalui pelabuhan. Sehingga hal itu yang terus diantisipasi terutama di Lampung,” ungkap Senior Manager Program Wildlife Trade and Policy WCS Indonesia Sofi Mardiah.

Lanjut dia, untuk meningkatkan pengawasan dengan kerjasama Kementerian Kehutanan, dan perusahaan logistik asal Prancis. “Tentu pihaknya akan memperluas pengoperasian unit anjing pelacak satwa liar ilegal di Pelabuhan Pajang sebagai pelabuhan logistik”.

“Terus ke depannya kita akan coba untuk pengawasan di Pelabuhan Panjang sebagai Pelabuhan peti kemas dan banyak container disana”. Sejauh ini, kami sedang mengurus perizinannya. Dan kita akan rotasi bergantian tiga anjing pelacak dalam satu kali operasi,” pungkas Sofi Mardiah.

(ANT/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250