METROINDONEWS.COM, KARAWANG – Terobosan ladang kemajuan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan pembangunan pengolahan sampah. Menjadi energi listrik (PSEL) guna mengatasi kondisi over kapasitas tempat pembuangan akhir Jalupang.
Dimana berdasarkan kajian, Jalupang itu sudah over kapasitas,” ungkap Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Willyanto Salmon, di Karawang, Minggu (9/8). Dia menyebut kapasitas ideal TPA Jalupang itu sekitar 800 ribu meter kubik. Sementara volume sampah yang ada sekarang sudah mencapai sekitar 1,2 juta meter kubik.
“Mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah menyiapkan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di sekitar area TPA tersebut.
Pembangunan pengolahan sampah akan bergulir menyusul adanya kerja sama Pemkab Karawang dengan Kemendagri dan perusahaan asal Tiongkok.
Sehingga menurut dia, melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Tumpukan sampah lama di Jalupang akan dimanfaatkan bersama sampah baru. Dengan harapan dapat mengurangi beban TPA secara bertahap,” ujarnya.
Membangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Jalupang, lanjut Willy, sudah menjadi kebutuhan mendesak karena kondisi TPA yang ada saat ini telah melebihi kapasitas tampung.
TPA Jalupang memiliki luas eksisting sekitar 9,8 hektare kini ditambah lahan baru seluas 4,9 hektare. Sedangkan dari luasan tersebut, sekitar 1,3 hektare akan dimanfaatkan untuk pembangunan instalasi pengolahan tinja. Karena sekitar 6 hektare disiapkan untuk pengembangan kawasan pengolahan energi listrik yang terdiri atas sekitar 4 hektare. Terbagi atas bangunan utama dan 2 hektare untuk area landfill.
Willy melanjutkan, hasil akhir proses pengolahan sampah di area pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak seluruhnya menjadi energi. Masih terdapat residu berupa abu pembakaran serta material yang tidak dapat diolah, seperti batu dan besi.
“Jadi nanti yang tersisa hanya abu hasil pengolahan dan residu seperti batu maupun besi yang memang tidak bisa diproses menjadi bahan bakar,” jelas dia.
Selain mematangkan lahan, Pemkab Karawang juga menyiapkan penambahan armada untuk mendukung kebutuhan sampah yang akan diolah menjadi energi listrik. Sebab kebutuhan sampah untuk pengolahan energi listrik mencapai 600 ton per hari.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Karawang baru memiliki sekitar 70 armada pengangkut sampah. Terdiri dari 48 armada milik pemerintah dan sisanya berbentuk armada sewaan. Karena untuk memenuhi kebutuhan sampah untuk diolah menjadi energi listrik diperkirakan membutuhkan sekitar 200 hingga 300 armada.
(ANT/MIN)














