Kerugian Ditaksir Mencapai Miliaran, Korban Arisan Meow Lapor Polda Jatim

METROINDONEWS.COM, JATIM – Ketika mengejar kemewahan, soal kasus dugaan arisan bodong Meow kembali menjadi sorotan setelah delapan korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 3,5 miliar. Kemudian melaporkan Mourin Chienci Lintong ke Polda Jawa Timur. Tentu saja karena belum menunjukan ada iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan pengembalian dana mereka.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR atas nama pelapor Ara Herawati. Setelah sejumlah korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (11/8) lalu.

Dimana Smsalah satu korban, Chester Jeveline Thaniago, mengungkapkan langkah hukum yang ditempuh. Mengingat upaya penyelesaian sebelumnya dinilai belum memberikan kepastian bagi para korban.

Menurut dia, persoalan arisan Meow sebelumnya telah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melalui Rumah Aspirasi pada September 2026. Sekaligus dibahas dalam hearing Komisi B DPRD Surabaya pada Juli 2026. Kendati, hingga laporan polisi diajukan, para korban mengaku masih menuntut pengembalian dana dan kepastian penyelesaian hak mereka.

Selain menuntut pengembalian uang, para korban juga mempertanyakan dugaan aliran dana arisan ke bisnis spa. Karena baru menggelar soft opening pada 6 Oktober 2026 di Plaza Andhika Jalan Simpang Dukuh, Surabaya.

Sedangkan kecurigaan tersebut muncul setelah mereka memperoleh informasi mengenai pembangunan usaha tersebut. Disamping, menelaah sejumlah dokumen transaksi keuangan.

Berdasarkan dokumen transaksi yang diperoleh para korban, pada 10 Mei 2026 tercatat transfer sekitar Rp. 2,725 miliar dari rekening atas nama Mourin Chienci Lintong ke rekening atas nama Andrew Wibisono. Namun demikian, dugaan keterkaitan transaksi tersebut. Dengan dana arisan maupun pembangunan bisnis spa masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Untuk itu, para korban berharap laporan ke Polda Jatim dapat mengungkap aliran dana yang mereka pertanyakan. Selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan arisan Meow yang diklaim menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp. 3,5 miliar tersebut, dikutif Selasa (13/10).

(ML/AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250