METROINDONEWS.COM RIAU— Persoalan kerusakan jalan di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (12/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, M.A., atas permohonan audiensi Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Kecamatan Tapung Hulu.
Masyarakat menyambut baik terselenggaranya rapat, namun menegaskan: RDP bukan sekadar seremonial. Yang dibutuhkan bukan sekadar catatan keluhan, melainkan kepastian ruas jalan prioritas, instansi yang bertanggung jawab, ketersediaan anggaran, serta jadwal perbaikan yang jelas dan dapat dipantau.
Masyarakat juga meminta kejelasan status kewenangan jalan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kampar. Kerusakan jalan dinilai bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan langsung menghambat akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan warga.
Komisi IV DPRD Riau diharapkan tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi terus mengawal hasil pembahasan hingga menjadi tindakan nyata. Masyarakat menunggu bukti perbaikan, bukan sekadar janji.
MO














