METROINDONEWS.COM, JAKARTA Gelagat buruk penggunaan, pengelolaan keuangan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tri Arga 2 Jakarta. Tepat berada di Kecamatan Kebon, Jeruk Jakarta Barat mendadak disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM-OMCI) dan publik. Mengingat di tengah kucuran dana jumbo dan iuran siswa bernilai miliaran rupiah. Sementara kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan dan memicu kecurigaan serius terkait dugaan potensi penyelewengan anggaran.
Berdasarkan dokumen konfirmasi dan investigasi resmi LSM-OMCI bernomor : 386/LSM-OMCI/IX/2026, SMK Tri Arga 2 sebelumnya tercatat menampung 1.271 siswa dengan kewajiban iuran SPP sebesar Rp. 470.000/bulan.
Namun, saat dikonfirmasi langsung oleh tim pada 12 Oktober 2026, Kepala SMK Tri Arga 2 Jakarta, Dwi Pujiono, S.Pd., M.Si., justru menyebutkan bahwa jumlah siswa saat ini mencapai sekitar 1.400-an siswa.
Jika diakumulasikan berdasarkan pengakuan terbaru jumlah siswa tersebut (sekitar 1.400 siswa) dengan iuran SPP Rp. 470.000/ bulan, perputaran dana dari sektor SPP saja menembus jumlah dana yang sangat besar
Rp. 470.000 X1.400 X 12 / (bulan) = Rp7.896.000.000
Ditambah dengan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sebesar Rp. 2.287.800.000, total estimasi dana publik dan masyarakat yang dikelola lembaga ini menyentuh angka Rp10.183.800.000(Rp10 miliar lebih) per tahun.
Ironisnya, gelontoran dana hingga tembus Rp. 10 miliar tersebut sama sekali tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah di lapangan.
Terpantau di lokasi, ditemukan bangunan yang usang dan jendela-jendela bolong.
– Fasilitas olahraga seperti tiang basket rusak total dan tidak bisa digunakan.
– Muncul informasi meresahkan mengenai siswa kelas X dan XI yang dikabarkan diberhentikan akibat tidak mampu membayar tunggakan SPP.
Kondisi ini langsung memantik pertanyaan kritis publik: ke mana perginya aliran dana miliaran rupiah tersebut?
Apakah realisasi penyerapan anggaran benar-benar sesuai dengan laporan pertanggungjawaban?
Pos Anggaran Janggal
Dalam surat konfirmasi LSM-OMCI, tercatat sejumlah pos anggaran fantastis yang dinilai tidak masuk akal dan sarat dugaan penyimpangan.
Terkait, lonjakan ATK, Belanja alat tulis kantor (ATK) melonjak drastis hingga menembus angka Rp. 605 juta pada tahun 2024.
Mengenai pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sapras) per tahun sebesar (Rp. 377 juta (2023), Rp. 418 juta (2024), serta Rp.169 juta (2025).
Anomali Honor Guru: Pembayaran honor guru tercatat Rp. 0 pada tahun 2023 dan 2024, namun tiba-tiba melonjak drastis menjadi Rp. 645.390.900 pada tahun 2025.
Adanya berbagai dugaan pungutan mulai dari biaya daftar ulang/pindahan, penjualan seragam, uang kas, hingga dugaan mark-up jumlah siswa dari 2023 hingga 2025.
Blokir Informasi dan Saling Lempar Jawaban
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media dan lembaga pengawas justru menemui jalan buntu akibat sikap tertutup para pejabat berwenang. Ketika dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Senin (12/10), Kepala SMK Tri Arga 2, Dwi Pujiono membantah seluruh isi surat konfirmasi. Justru alih-alih memberikan keterbukaan informasi, dia malah berkelit, seraya menjelaskan terkait balasan surat harus melalui PPID atas arahan Kepala Seksi (Kasie) SMK Wilayah II Jakarta Barat.
Kendati pada hari yang sama, ketika dikonfirmasi via sambungan telepon WhatsApp, Kasie SMK, Kursus, dan Pelatihan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Barat, Suharto, membenarkan instruksi tersebut. Namun menolak keterangannya untuk dikutip dengan alasan yang tidak jelas. Sikap saling lempar dan bungkam ini semakin memperkuat indikasi tertutupnya birokrasi pendidikan terhadap transparansi publik.
Menanggapi carut-marut ini, Ketua Umum LSM-OMCI, Manulang, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum. Untuk segera turun tangan mengaudit total aliran dana di SMK Tri Arga 2. Demi melindungi hak-hak siswa dan menegakkan akuntabilitas publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMK Tri Arga 2 dihubungi melalui telepon WhatsApp di nomor +62 857-1434-5XXX belum memberikan tanggapan resmi lanjutan. Pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan pun belum dibalas.
(SP/TR)














