Tunggu Surat Balasan Panglima, KPK Belum Membuka Oknum TNI Terlibat Kasus BNPB

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tunggu proses jawaban, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto. Terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam surat tersebut, KPK menguraikan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga disinyalir berkaitan dengan praktik penyuapan hingga benturan kepentingan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, surat tersebut memuat konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang yang berkaitan. Dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Maka informasi tersebut disampaikan agar penanganan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ucapnya.

Kemudian, dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya. Termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan. Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” ungkap Budi dalam keterangannya, yang dikutip pada Kamis (22/10).

Budi meyakini Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut dia, koordinasi antara KPK dan TNI telah dilakukan secara intensif sejak awal penanganan perkara.Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Agus Subiyanto. Terkait mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara korupsi DSP kebencanaan BNPB.
KPK juga telah memaparkan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam dugaan korupsi penggunaan dana tersebut kepada Puspom TNI. Dalam proses itu, unit penyidikan Puspom TNI turut hadir ketika KPK menjelaskan perkembangan penanganan perkara.

Kasus ini sendiri telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, Tenaga Ahli sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto. 

Selain Bima, KPK juga menetapkan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, yakni Gery P dan Syifa NG.
(WE/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250