METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tindakan kurang terpuji, polisi menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum
Dimana yang bersangkutan telah diamankan. Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” beber Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat (18/9).
Dia menyebut, terduga pelaku diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
Setelah mengamankan terduga pelaku, penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak membuat spekulasi. Terkait motif kejadian sebelum proses penyidikan selesai.
“Tentu saja kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi”. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pinta Budi.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video dugaan penganiayaan beredar di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta. Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam menendang seorang perempuan dari belakang.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan:
“Antrean di food court Senayan City mendadak ricuh. Seorang wanita berinisial A ditendang pria berbaju hitam saat sedang mengantre di gerai Baso Afung, Minggu sore, 13 September 2026,” tulis akun tersebut.
Penangkapan terduga pelaku menjadi langkah lanjutan kepolisian. Dengan tujuan untuk mengungkap secara utuh kejadian yang sebelumnya viral di media sosial tersebut.
(TBN/MIN)














