METROINDONEWS.COM, JATENG – Berulah tindak pidana, Polres Wonogiri menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dalam kasus minyak goreng merek Minyakita yang berbau menyengat. Menyerupai solar pada paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri.
Tersangka berinisial J, 50, merupakan pegawai perusahaan produsen minyak goreng yang memasok produk tersebut. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar, menegaskan tersangka berdomisili di Jakarta. Bertugas sebagai petugas penjamin mutu akhir (final check) sebelum produk dipasarkan.
“Penanganan dari Polres Wonogiri sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, inisial J, dari salah satu pegawai yang ada di PT tersebut (pihak produsen),” kata Iptu Agung kepada awak media, Jumat (7/8).
Berdasarkan hasil penyidikan, J ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pengabaian prosedur operasional standar. Sebagai petugas final check, lanjut Agung, J diduga meloloskan produk yang tidak layak edar. Tanpa melakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya.
“Dimana, kata dia, secara teknis, terdapat tahapan wajib berupa pengujian laboratorium dan proses penghilangan bau (deodorizing)”. Terhadap bahan baku minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil (CPO). Sebelum dimasukkan ke dalam tangki. Namun, prosedur tersebut diduga tidak dijalankan sehingga produk sampai ke tangan konsumen dalam kondisi cacat mutu.
Polisi menegaskan penetapan tersangka didasarkan pada tiga alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Yang pasti kita bergerak dari keterangan saksi. Kemudian keterangan korban, serta hasil uji laboratorium,” terangnya.
Polres Wonogiri juga telah memeriksa pihak Perum Bulog terkait alur distribusi Minyakita. Namun, polisi menyebut Bulog hanya menerima produk dalam kondisi tersegel dari pabrik. Sehingga tidak memiliki kewenangan membuka atau memeriksa isi kemasan.
Agung menyebutkam, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonogiri setelah memenuhi panggilan kedua penyidik. Meski dinilai kooperatif dan mengklaim telah bekerja sesuai prosedur. Tetapi polisi memastikan akan segera melakukan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan.
(SP/BM)














