METROINDONEWS.COM, BANDUNG – Jadilah lebih baik, Polda Jawa Barat akhirnya bersuara mengenai video viral dugaan intimidasi dan aksi arogan. Terhadap seorang satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kepolisian mengonfirmasi ke tiga pria yang terekam dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menyusul kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh personilnya.
“Kendati sempat beredar kabar bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan perselisihan secara damai”. Hendra menegaskan hal tersebut tidak membatalkan penegakan disiplin internal.
Mengingat kata dia, roses hukum dan pemeriksaan etik terhadap ketiga personel yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Dipastikan terus berjalan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar.
“Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” ungkapnya.
Hendra menjelaspkan, Bid Propam Polda Jabar telah mengantongi bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga oknum tersebut. Ketika pada saat itu berada di lokasi proyek MRT Bundaran HI.
Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut.
“Kemudian, lanjut Hendra, ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
“Tentu atas temuan tersebut, ketiganya akan segera dihadapkan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi resmi yang akan dijatuhkan”.
Hendra menekankan Polda Jabar berkomitmen penuh untuk menindak setiap bentuk pelanggaran anggota secara transparan. Tanpa tebang pilih demi menjaga integritas institusi.
Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan. Terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dilapangan,” tegasnya.
(TJ/AS)














