Paham Menjadi Pelayanan Publik Gubernur Sumbar Wajib OPD Berinovasi

METROINDONEWS.COM, SUMBAR – Pamam dengan tugas, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup dibangun melalui prosedur administrasi semata. Melainkan harus berangkat dari kemampuan aparatur pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara langsung.

Berangkat dari hal tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. “Dimana wajib terus melahirkan inovasi yang mampu mempermudah, mempercepat, dan meringankan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka “Entry Meeting” Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, dikutif pada Jum’at (24/7).

Menurut dia, inovasi pelayanan hanya akan lahir apabila aparatur negara benar-benar hadir dan berinteraksi dengan masyarakat. “Sehingga memahami persoalan yang mereka hadapi sehari-hari”.
Hadirnya pelayanan publik yang baik adalah ketika aparaturnya menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena pegawai berinteraksi dan memahami kebutuhan masyarakat,” sebutnya.

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemprov Sumbar mewajibkan seluruh pejabat struktural untuk menghadirkan inovasi di unit kerjanya.

Menurut Gubernur, indikator keberhasilan pelayanan publik bukanlah banyaknya laporan pengaduan yang masuk. Melainkan semakin berkurangnya keluhan masyarakat karena pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan.

Mahyeldi menambahkan, pelayanan publik yang semakin baik juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan tersebut, menurutnya, akan berdampak positif terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat. Dalam memenuhi berbagai kewajibannya sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.

“Kalau rakyat semakin nyaman dan semakin terlayani, lanjut dia, maka kesadaran mereka menjalankan kewajiban juga akan meningkat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tandasnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution mengungkapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan, “United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024′ Indonesia berada pada peringkat ke-64 dunia. Kendati, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada pada skor 34. Sehingga menunjukkan perlunya penguatan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tantangan tersebut, kata Nasution,  tidak hanya berasal dari penyelenggara layanan. Tetapi juga dari masih adanya budaya permisif di tengah masyarakat. Mengenai praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi, seperti pemberian “uang rokok” kepada petugas pelayanan.

“Kalau saja layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa”. Maka hal tersebut menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi,” ucapnya.

Maka pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi menyatakan partisipasi masyarakat Sumbar dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik terus mengalami peningkatan.⁸

Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima sebanyak 1.820 laporan masyarakat. Sementara itu, total akses masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan mencapai sekitar 5.000 akses.

Menurut Adel, berbagai laporan tersebut telah mendorong lahirnya banyak perbaikan pelayanan publik. Mulai dari penyerahan ribuan ijazah yang sempat tertahan. Pembenahan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Penyempurnaan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sampai dengan penyelamatan hak-hak masyarakat dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” simpul Adel.


(CP/VO/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250