KPK Geledah PT. AMGM Langsung Segel Kantor Dirut, Bupati Lombok Barat Terseret

METROINDONEWS.COM, MATARAM – Proses hingga tuntas, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT. Air Minum Giri Menang (PT AMGM), Senin (20/7). Melalui pantauan di lapangan, terlihat pintu ruang Direktur Utama PT. AMGM yang berada di lantai dua. Dalam kondisi terpasang lakban hitam diduga menjadi penanda ruangan telah digeledah oleh tim penyidik KPK.

Kendati demikian, aktivitas pelayanan kepada pelanggan di kantor perusahaan daerah tersebut tetap berjalan normal. Sementara area di sekitar ruang Direktur Utama terlihat sepi dan tidak ada aktivitas seperti biasanya. Sejumlah pegawai yang berada di sekitar lokasi enggan memberikan keterangan terkait kegiatan KPK. “Saya tidak tahu,” ujar salah seorang pegawai ketika ditanya wartawan.

Hal senada juga disampaikan petugas keamanan yang bertugas di kantor PT AMGM. Ketika dimintai konfirmasi mengenai dugaan penggeledahan dan penyegelan ruang Direktur Utama. Petugas mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Hingga berita dipublikasikan, KPK belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan di kantor PT. AMGM maupun perkara yang sedang ditangani.

“Sementara informasi yang dihimpun meyebutkan, terdapat sedikitnya dua laporan yang berkaitan dengan pengelolaan PT. AMGM”.  Kedapatan laporan yang pertama berkaitan dengan dugaan pengelolaan investasi perusahaan yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya.
Terus laporan selanjutnya menyangkut dugaan pemecahan kontrak pengadaan, pembayaran tantiem yang diduga melebihi ketentuan. Bersaman denhan dugaan manipulasi dalam perencanaan investasi perusahaan untuk periode 2015, 2019–2020, dan 2022–2023.

Salah satu dugaan yang turut disebut dalam laporan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Kantor Pelayanan Narmada pada 2019–2020. Dengan nilai anggaran mencapai Rp. 1,15 miliar.
Tetapi hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi apakah penggeledahan di kantor PT. AMGM berkaitan dengan salah satu laporan tersebut atau perkara lainnya. Menhingat belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang terkait. 

Sendangkan informasi terbaru yang diperoleh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Bertepatan pada hari yang sama ketika KPK menyegel Ruangan Dirut PT. AMGM

(KB/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250