BPK Temukan Kelebihan Bayar Delapan Proyek Pemkab Kab. Tangerang Sarat Rekayasa

METROINDONEWS.COM, TANGERANG – Tak pernah cukup, dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih volume pekerjaan pada delapan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten. Sehingga akibat, kelalaian tersebut memicu potensi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah pada anggaran tahun 2025.

“Ketika auditor negara memeriksa pembangunan fisik seperti gerbang Puspem Tigaraksa hingga Mal “Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang. Lembaga negara tersebut mengendus kelemahan pengawasan kepala dinas”. Dalam pengelolaan anggaran belanja modal wilayah tersebut.

Mengingat, laporan resmi BPK mengungkap potensi bayar lebih paling besar berasal dari proyek Mal Pelayanan Publik milik Pemkab Tangerang. Dengan nilai temuan untuk gedung pelayanan umum itu nilainya tergolong besar mencapai hampir mendekati empat ratus juta rupiah.

Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Erni Nurlaeni segera menyikapi hasil audit tersebut, dikutif pada Jum’at (17/7). Lalu dia menyebut, pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi perbaikan. Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku sekarang,” tuturnya.

(HB/IRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250