Hasil Rampasan Negara, Kejagung Lelang 90 Apartemen South Hills Milik Terpidana Korupsi Benny T

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Bergerak makin cepat, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI akan melelang 90 unit Apartemen South Hills milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro, Rabu (29/7) mendatang. Sementara pelaksanaan lelang dilakukan secara daring. Melalui sistem e-Auction open bidding di laman lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa lelang ini ditargetkan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp. 219,7 miliar. Diamana, total nilai limit atas keseluruhan objek lelang tersebut senilai Rp219.779.226.669,” jelas Anang dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (14/7).

Sementara kegiatan lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Senen Jakarta Pusat.

Sedangkan aset yang dilelang merupakan barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat (2020). Dengan diperkuat lagi oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (2021), dan Mahkamah Agung (2021). 

“Dalam memudahkan peserta, BPA menyediakan sosialisasi cara mengikuti lelang secara daring melalui zoom”. Sesi pertama digelar, Jumat 17 Juli 2026 pukul 09.00-11.00 WIB. Sesi kedua berlangsung Jumat, 24 Juli 2026, pukul 09.00-11.00 WIB.

Selain itu Aanwijzing atau peninjauan objek lelang akan dilaksanakan di lokasi Apartemen South Hills Jalan Denpasar Raya Kav. 5-7 Setiabudi Jakarta Selatan, pada 20-22 Juli 2026 pukul 10.00-14.00 WIB. Peninjauan dilakukan sesuai kondisi apa adanya (as is).
Sedangkan informasi tambahan mengenai unit yang dilelang dapat diakses melalui akun instagram resmi BPA @info_lelang_bpa.

(PI/FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250