Kejagung Minta Kejati Puldata Seluruh Titik SPPG DIY

METROINDONEWS.COM, Yogyakarta – Persoalan mulai bergemuruh, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penyisiran atau Pengumpulan Data (Puldata). Menyangkut seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY. Langkah tersebut diambil terkait penanganan perkara ang tengah ditangani Pidsus Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, di Yogyakarta, Jumat (10/7), membenarkan pihaknya mendapat permintaan khusus dari bidang Pidsus Kejaksaan Agung. Dalam rangka guna melakukan Puldata seluruh titik SPPG yang beroperasi di DIY.

Memang di bidang Pidsus kemarin ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan Puldata terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah. Termasuk salah satunya di wilayah DIY, terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung,” ungkap Langgeng.

Menurut dia, pendataan yang dilakukan tidak hanya mencakup lokasi seluruh SPPG. Namun juga berbagai kendala yang dihadapi dalam operasionalnya. 
“Seluruh hasil pendataan tersebut telah rampung dan dikirimkan ke Kejaksaan Agung”.

Kendati demikian, Langgeng tidak merinci Puldata SPPG termasuk yang dimiliki Polri.

Tentu yang jelas kami diminta bantuan melakukan Puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada. Tugas tersebut sudah selesai dan sudah dilaporkan ke Pidsus Kejagung,” ucapnya.

“Kejati DIY hanya bertugas membantu pengumpulan data”. Sementara proses penyelidikan maupun tindak lanjut atas data tersebut. Sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Dimana hasil Puldata, lanjut Langgeng, sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani adalah Pidsus Kejagung, kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hasilnya,” sebutnya.

Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui seperti apa hasil evaluasi maupun tindak lanjut yang akan dilakukan Kejaksaan Agung. Terhadap data yang telah dikirimkan dari seluruh daerah.

“Maka saya kurang tahu hasilnya seperti apa, karena bukan Kejati yang menangani perkara tersebut”. Sedangkan kami tidak mempunyai kapasitas untuk menyampaikan hasilnya,” beber Langgeng.

Untuk daerah DIY, berdasarkan data dari Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), jumlah SPPG di wilayah ini mencapai sekitar 380 unit. Namun dari jumlah itu, sebanyak  97 SPPG sempat berhenti beroperasi karena  sejumlah kendala.

(SJ/BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250