Permainan Lama, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Polisi: Terindikasi Gratifikasi

METROINDONEWS.COM, BOGOR – Perselongkolan di balik meja, Penanganan kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor resmi meningkatkan status perkara dugaan jual beli jabatan ASN dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk memeriksa sekitar 30 orang yang berkaitan dengan perkara jual beli jabatan ASN tersebut.

“Melalui hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan modus penerimaan gratifikasi”.
“Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama proses penyelidikan, unsur dugaan tindak pidana korupsi telah terpenuhi”. Lewat bentuk atau modus operandi berupa penerimaan gratifikasi,” kata AKP Anggi, Sabtu  (27/6).
Kendati, seiring peningkatan status perkara, Polres Bogor juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai bagian dari proses hukum.

Ketika masuk tahap penyidikan, penyidik akan fokus mengumpulkan alat bukti serta memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Bertujuan guna memperkuat pembuktian perkara.
“Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan para pihak”. Tentu sehingga nantinya terpenuhi minimal dua alat bukti untuk menentukan siapa yang harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana tersebut,” jelas Anggi.

“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi terkait gratifikasi”. Sebagaimana diatur dalam Pasal 12B juncto Pasal 12 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sedangkan dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 12B juncto Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Anggi.

(RB/BT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250