METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Ruang kerja, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberhentikan dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dimana keduanya adalah Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman yang sebelumnya menjabat sebagai direktur jenderal.
Keputusan pencopotan dua dirjen Kemenkeu ini berlaku efektif sejak Selasa (21/4). Sebagai langkah antisipasi kekosongan, Purbaya telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk mengisi kedua posisi tersebut.
Purbaya memastikan roda birokrasi tetap berjalan normal.
“Sudah dikasih plh sekarang. Sudah dari kemarin sore aktif,” kata dia kepada awak media, Rabu (22/4).
Kendati dicopot dari jabatan struktural, Febrio dan Luky belum mendapatkan penugasan baru. Purbaya mengaku masih mencari posisi yang dinilai tepat sesuai kompetensi masing-masing.
“Sementara ini, kedua penjabat Istirahat dahulu, nanti saya cari tempat yang pas buat mereka,” ucapnya.
“Melalui pemberhentian tersebut, kini terdapat tiga jabatan dirjen yang lowong di Kemenkeu”. Dimana ketiganya meliputi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktur Jenderal Anggaran, serta Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Posisi terakhir sebelumnya diisi oleh Masyita Crystallin. Tetapi dia kini menjalankan penugasan baru di PT. Danantara Investment Management.
Menurut Purbaya akan segera menggelar proses seleksi untuk mengisi tiga kursi strategis tersebut. Sehingga nama para calon terpilih nantinya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu sekalian para calon pengganti akan diajukan ke Presiden Prabowo, mungkin di awal atau pertengahan Mei,” sebutnya.
“Untuk diketahui, sebelum melakukan pencopotan dua dirjen, Purbaya juga melantik lima pejabat baru di level eselon II. Perinciannya sebagai berikut, dua pejabat di Sekretariat Jenderal, satu pejabat di Direktorat Jenderal Strategi dan Fiskal, satu pejabat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Sekaligus satu lainnya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
(PS/TR)














