Disdik Periksa Kepala SMKN 1 Demak Terkait Belanja Fiktif Dana BOS

METROINDOMEWS.COM, DEMAK – Peesoalan belum tuntas, bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pemerintah Pusat di SMKN 1 Demak Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dan 2025, diduga diselewengkan. Dengan cara melakukan mark-up anggaran dan belanja fiktif serta tumpang tindih kegiatan pengadaan di beberapa komponen.

Menurut salah satu pengurus DPP LSM OMCI, Bangun Manullang kepada awak media mengatakan bahwa data Anggaran Kas Bulanan (AKB) dana BOS SMKN 1 Demak Tahun 2024-2025 ditemukan banyak kejanggalan terkait pengadaan barang dan jasa. Terindikasi terjadi korupsi sehingga merugikan keuangan negara. Demikian hal lain yang terjadi, kata dia, mulai dari dugaan penyelewengan anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Sampai dengan pembelian baju seragam bagi siswa dan berbagai bentuk dugaan  Pungutan Liar (Pungli) lainnya.

“Hingga berita ini ditayangkan, awak media sudah berupaya mengkonfirmasi permasalahan dugaan penyimpangan dana BOS tersebut kepada Kepala SMKN 1 Demak Agus Suroso”. Namun belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh Agus Suroso terkait dugaan adanya penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Demak tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin saat dimintai tanggapannya terkait permalasahan tersebut mengatakan pihaknya sudah menugaskan kepala cabang dinas (KCD) untuk mengklarifikasi masalah tersebut, “Saya sudah tugaskan Cabdin untuk melakukan klarifikasi dugaan permasalahan tersebut,” kata Sadimin, Selasa (24/2).

Sementara Kepala Cabang Dinas Wilayah I, Deyas Yani Rahmawan menjelaskan  pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap kepada kepala SMKN 1 Demak,  Selasa (24/2).

Pihak terkait memiliki hak jawab dan klarifikasi, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250