Modus Baru Kejari Bogor Musnahkan Narkotika Bentuk Kripik Pisang

METROINDONEWS.COM, BOGOR – Kamuplase barang haram, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti narkotika dengan modus tak lazim berupa keripik pisang yang disemprot zat mengandung narkoba, Selasa (23/12).

“Pemusnahan tersebut menjadi peringatan serius atas semakin beragam dan liciknya metode penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat”. Keripik pisang tersebut dipamerkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Kabupaten Bogor.

“Secara kasat mata, tampilan keripik tidak menunjukkan perbedaan mencolok dibandingkan camilan pada umumnya”.
Mengingat, warna dan bentuknya terlihat normal, namun di balik itu tersimpan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan publik.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, membeberkan bahwa keripik pisang tersebut disemprot dengan cairan yang mengandung zat narkotika.

“Sedangkan infonya, perkara itu keripik pisang tersebut disemprot zat yang mengandung narkoba,” ujar Rinaldy kepada awak media.

Menurut dia, hingga kini pihak Kejari masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan secara rinci jenis narkotika yang terkandung dalam cairan tersebut.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 5 kilogram.

“Kendati demikian, hasil lab terkait kandungan zatnya masih menunggu”. Kronologi lengkap perkaranya bisa dikonfirmasi ke Bidang Pidana Umum. Keripik pisang tersebut diperkirakan sekitar lima kilogram,” tandasnya.

(RDR/BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250