Tersandung Kasus Pemerasan KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Jerat kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi penindakan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Kamis (18/12).

“Sementara dari enam tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)”.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan agar seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Selanjutnya KPK, menekankan kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan”. Terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Jum’at (19/12).

“Namun Budi belum memerinci pihak-pihak lain yang diminta untuk kooperatif”. Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” jelasnya.

KPK akan segera mengumumkan status hukum keenam orang yang telah diamankan tersebut. “Tentu masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

(CNK/IR/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250