Wawako Bandung Bersama Anggota DPRD Terjerat Korupsi

METROINDONEWS.COM, KOTA BANDUNG – Terseret arus, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengemukakan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penetapan sebagai tersangka, terhadap Wakil Wali Kota Bandung, M Erwin. Dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penanganan hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung M Erwin sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
Dia memastikan dinamika hukum tersebut tidak memengaruhi stabilitas roda pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Proses tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum”. Sementara prioritas kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal,” kata Farhan dalam keterangan resmi Diskominfo Pemkot Bandung, Rabu (10/12).

Farhan menegaskan Pemkot Bandung tetap berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi. Meningkatkan pengawasan internal, dan menjaga tata kelola pemerintahan. Tentu agar tetap berpegang pada prinsip integritas dan akuntabilitas.

Dia meminta masyarakat menghindari spekulasi dan menunggu informasi resmi dari institusi terkait. Menurut Farhan, proses hukum Wakil Wali Kota Bandung M Erwin yang sedang berlangsung tidak mengganggu jalannya pemerintahan. “Layanan publik, kata dia, tetap beroperasi normal”.

“Kendati demikian, saya ikut memahami kegelisahan masyarakat”. Namun saya pastikan roda pemerintahan stabil dan pelayanan publik tidak terganggu,” ungkap, Farhan dikutip pada, Kamis (11/12).

Kemudian Farhan menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Sembari menegaskan adanya pemisahan tegas antara urusan hukum dan operasional pemerintahan,” ucapnya.

“Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung M Erwin dan Rendiana Awangga”. Sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Pengumuman penetapan tersangka Wakil Wali Kota Bandung M Erwin dan Rendiana Awangga disampaikan oleh Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, Rabu (10/12), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

(IN/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250