Polda Jabar: Lisa Mariana Menjadi Tersangka Kasus Konten Pornografi

METROINDONEWS.COM, JABAR – Perkara tubuh, Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditressiber Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT. Sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

“Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup”. Untuk menguatkan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan pada hari ini penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM, menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap MT.

“Sehingga hari ini kami telah melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM”. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” kata Hendra, Kamis (04/12)

“Kemudian, pihak kepolisian menyebutkan sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan”. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah. Sehingga langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur

Menurut Hendra, hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. “Terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan unsur pemenuhan syarat objektif maupun subjektif sesuai KUHAP”.

Keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. “Sehingga tahapan dalam kasus ini, sambung Hendra, adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus.
Polda Jawa Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang- undangan, pungkasnya.

(KN/TR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250