Dana BOS Melayang? SMKN 1 Kota Serang Terlilit Kegiatan Belanja Fiktiv

METROINDONEWS.COM, SERANG – Terus menghangat, terkait dugaan penyelewengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 SMKN 1 Kota Serang Provinsi Banten. “Dalam bentuk dugaan penyelewengan praktek pinjam bendera perusahaan”. Kemudian meminta cashback ke penyedia dalam kegiatan belanja barang dan jasa.

“Mengenai adanya dugaan kelebihan pembayaran dalam kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS tahun anggaran 2024”.

Ditambah masalah belanja fiktif barang-barang yang dibeli tidak sesuai dengan aplikasi SIPLAH.

Kepala SMKN 1 Kota Serang Untung Supriyanto ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya di nomer 0877-7136-XXXX tidak menjawab, pesan singkat konfirmasi yang dikirimkan pun belum dibalas, Rabu (11/6).

Sebelumnya, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan Bayu Nugraha, belum lama ini, turut berkomentar sebaiknya kepala sekolah transparan dalam pengelolaan dana BOS. Dan apabila ada rekan wartawan atau LSM yang melakukan konfirmasi sebaiknya dijawab saja oleh Kepala sekolah.

“Kalau memang tidak melakukan pelanggaran hadapi dan dijawab saja, bila menghindar”. Semakin memberi sinyal buruk bahwa pihak sekolah, benar telah melakukan pelanggaran tersebut,” tandas Bayu.

“Perlu untuk diketahui dalam kegiatan pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 75.536.000, pembayaran honor Rp.595.500.000, dan penyediaan alat multimedia pembelajaran sekolah Rp.260.000.000”. Berlanjut pada mata kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.1.012.955.700.

“Sehingga jika disimpulkan dari empat mata kegiatan saja yang di laksanakan oleh SMKN 1 Kota Serang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1, 9 miliar lebih belum untuk kegiatan lainnya”?

(SP/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250