Ditkrimsus Sulteng: Komitmen Penegakan Hukum, Meskipun Keterbatasan Personil

METROINDONEWS.COM, PALU – Betapa penting perubahan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengambil langkah proaktif untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Ketika dilakukan pertemuan dengan jajaran Polres se-Sulawesi Tengah, Dirkrimsus memperkenalkan diri dan menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum”.
Dirkrimsus Kombes Pol. Fery Nur Abdullah mengatakan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang pada Juli 2024 tercatat 73 persen. Mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan 7,4 persen ini dinilai menjadi alarm penting bagi jajaran kepolisian,” ucapnya.

“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat, selain masalah keamanan dan pelayanan,” kata Fery di Palu, Selasa (6/5).

Dalam kesempatan tersebut dia turut menyoroti masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, survei LSI mengungkap sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Krimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap perkara ditargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali. Dengan tujuan untuk mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.
Sementara untuk tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” sebut Fery.

Sementara itu, Polres jajaran akan rutin menggelar perkara setiap hari Rabu. “Kemudia dia menegaskan bahwa tidak ada perkara yang dianggap terlalu sulit untuk ditangani.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor. Hal semacam itu dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi.

“Tetapi kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, namun juga keadilan yang substansial”. Sehingga harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” terangnya.

Namun demikian, Fery mengakui keterbatasan personel di Krimsus Polda Sulteng. Maka oleh karena itu, pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media. Untuk dapat membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.

“Langkah tersebut diharapkan mampu membalikkan trend penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri”. Dengan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan.

(LIN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250