METROINDONEWS.COM, JAKARTA –
Rangkaian tindak pidana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Presiden Direktur (Presdir) PT. Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Hal tersebut terjadi ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9). Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Selasa (15/9).
Budi mengungkap, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Tentu terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak pengurus HGB yakni Summarecon.
Mengingat, di wilayah Kabupaten Bogor, dalam persoalan ini pihaknya yaitu Summarecon,” ungkap Budi.
KPK menggelar OTT di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9). Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.
Sementara mereka yang terjaring dalam operasi senyap ini di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.
Berlanjut, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, bersama Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” terang Budi.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengonfirmasi politisi Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, turut terjaring dalam OTT.
Mengenai peristiwa OTT tersebut, diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Sekaligus juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” pungkasnya.
(AS/TR)














