Ketua DPRD Magetan “Mewek” Ketika Ditangkap Tim Kejari

METROINDONEWS.COM, MAGETAN – Terseret uang panas, Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029, Suratno, terseret pusaran kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD tahun 2020–2024. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat menangis saat ditangkap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Beberapa hari sebelum ditangkap, Suratno sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 15–19 April 2026 yang lalu.

“Dimana kegiatan tersebut diinisiasi oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang diikuti para ketua DPRD dari seluruh Indonesia”.
Dalam kegiatan itu, peserta mengenakan seragam loreng khas militer serta mendapatkan pembekalan dan pengarahan. Berguna untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan dalam kurun waktu 2020-2024, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokir DPRD dengan total rekomendasi mencapai Rp. 335,8 miliar dan terealisasi senilai Rp. 242,98 miliar.

“Dana tersebut disalurkan melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakomodasi aspirasi 45 anggota DPRD”. Namun, dari hasil penyidikan terhadap 24 kelompok kegiatan. Ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan secara sistematis.

Disebutkan oknum anggota dewan diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan,” ungkap Iman dalam konferensi pers, Kamis (24/4).

Dia menjelaskan kelompok masyarakat penerima hibah kerap hanya dijadikan formalitas administratif. Proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) disebut telah dikondisikan oleh oknum anggota DPRD melalui pihak ketiga yang terafiliasi.

“Kemudian selain itu, dana hibah juga diduga dipotong dengan berbagai dalih”. Bahkan, pelaksanaan kegiatan disebut tidak sesuai prinsip swakelola karena dialihkan kepada pihak ketiga. 

“Penyidik turut menemukan indikasi pengadaan fiktif serta laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi di lapangan”.
Sehingga rangkaian perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur. Tetapi sudah mengarah pada praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara,” bebernya.

Pada Pemilu 2024, Suratno kembali terpilih sebagai anggota DPRD Magetan untuk periode 2024–2029 dengan raihan 4.937 suara dari daerah pemilihan (dapil) I Magetan. Dia kemudian dilantik sebagai Ketua DPRD Magetan pada 17 Oktober 2024.

(SPN/BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250