METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Makin gelap mata, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ironi. Mengingat, kasus tersebut terungkap ketika masyarakat di sejumlah wilayah masih berjibaku dengan ‘badai’ Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tentu saya sangat kecewa dengan peristiwa OTT KPK di lingkungan BNPB. Jika terbukti korupsi, iblis pun minder melihat perbuatan seperti itu,” ungkap Abdullah, dikutip pada Jum’at (16/10).
Karena menurut dia, kondisi masyarakat di sejumlah daerah sedang berjuang menghadapi Karhutla berkepanjangan dengan dampak yang sangat parah. Malah kita justru mendapati dana kebencanaan disalahgunakan,” ucapnya.
Perlu untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan BNPB, Selasa (13/10) malam lalu. Terdapat sebanyak 14 orang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut.
Lantas KPK kemudian menetapkan lima tersangka setelah OTT. Salah satu tersangka ialah Bima Setyawan yang merupakan adik dari Kepala BNPB Suharyanto. Barang bukti yang telah disita KPK, berupa uang Rp. 3,3 miliar, ratusan gram emas, hingga kripto dengan nilai hingga Rp.1 miliar.
Terkait hal tersebut, Abdullah meminta KPK tidak berhenti pada penanganan perkara itu saja. Dia turut mendesak KPK mendalami kemungkinan adanya penyimpangan. Dalam pengelolaan anggaran di sektor lain di lingkungan BNPB.
Maka dia mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB. Audit tersebut penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan. Sekaligus tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” sebutnya.
Adapun menurut KPK, praktik rasuah di BNPB itu diduga telah berlangsung selama tiga hingga empat tahun terakhir. Obyek dugaan korupsinya berpusat di penyalahgunaan anggaran taktis dana siap pakai yang ditujukan untuk kondisi darurat bencana
Sementara, para pelaku memanfaatkan celah kedaruratan yang membolehkan mekanisme penunjukan langsung. Dengan cara mereka diduga memanipulasi pengadaan tersebut demi mengeruk keuntungan pribadi.
Abduh meminta agar penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pada kasus tersebut harus diikuti dengan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.
Apalagi dilaporkan adanya fenomena sejumlah pejabat di BNPB diduga kuat menempatkan keluarga atau orang dekatnya di jajaran perusahaan vendor yang ditunjuk. Untuk mengerjakan proyek-proyek penanganan bencana tersebut.
Karena itu, Abduh mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan.
Dimana, anggaran penanganan bencana berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Penggunaannya harus bisa dipantau sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Tentu dengan adanya peta jalan ini, kita bisa memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran BNPB secara menyeluruh. Jangan sampai penyimpangan baru diketahui setelah bencana berlalu,” kata Abduh.
Anggota Komisi Hukum DPR ini pun menekankan pentingnya efek jera terhadap pelaku korupsi yang telah menodai nilai-nilai kemanusiaan. Dia menyebut, korupsi saja sudah merupakan tindakan tercela.
Apalagi yang diselewengkan adalah dana kebencanaan yang menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat,” cetusnya.
Bagaimana anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban, lanjut dia, justru diselewengkan. Maka kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?
(REP/TR)














