Kapolri: Terdapat Banyak Korporasi Terlibat Karhutla Termasuk Milik WNA

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Usut hingga tuntas, kasus kebakaran hutan yang asapnya sudah meresahkan masyakat. Termasuk negara tetangga ternyata dipicu oleh ulah 98 perusahaan.

Kepolisian Republik Indonesia memastikan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak berhenti di pelaku lapangan. Bareskrim Polri saat ini menangani 98 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan. “Dimana seluruhnya menyasar korporasi yang diduga terlibat”.

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu mengungkapkan hal itu usai rapat terbatas terkait Karhutla di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10), bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Per hari ini dari Bareskrim, 98 laporan polisi naik sidik, 98 kasus terkait korporasi ke tingkat penyidikan. Penyidik tentunya masih mengumpulkan alat-alat bukti,” ungkap Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Kapolri membeberkan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kemdati, dia masih enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi calon tersangka.

Tentu dalam waktu dekat kita akan tetapkan para tersangka, baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab pada terjadinya karhutla di Indonesia,” ujarnya.

Suyudi menekankan pertanggungjawaban hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. “Tetapi juga pihak-pihak yang memiliki kendali atas perusahaan”.

Kapolri menambahkan adanya keterlibatan asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Menurut dia, ada perusahaan yang pemiliknya Warga Negara Asing (WNA) terseret ikut membakar hutan dan lahan.

“Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing. Ya, ada negara tetangga,”  ucapnya.

Maka melalui penyidikan yang sudah berjalan terhadap 98 korporasi, Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus Karhutla secara menyeluruh. Termasuk menelusuri pihak-pihak di balik perusahaan yang diduga bertanggung jawab terhadap masalah tersebut.

(LN/FH/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250