Karier Tiga Jenderal Tamat Usai Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Gelagat buruk kekuasaan, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif mereka sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), dan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN). Beserta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Dimana penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep, dikutip dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.
Dia menyebut, ketiga tersangka melakukan aksinya selama periode 2025-2026. Karena mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal.
Mengingat, ada beberapa nomor yang dimasukkan ke alat sadap milik Polri tanpa melalui verifikasi. Tak lain salah satunya nomor telepon Presiden Prabowo.

Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum,” kata Asep. Selanjutnya, pada Oktober 2026, para tersangka menghapus file hasil sadapan. Petugas yang mengetahui tindakan itu kemudian melakukan pelaporan pada 30 Oktober 2026.

Berikut profil singkat para jenderal yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut:

Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo kini merupakan Kepala KSP sejak dilantik pada 1 Oktober dan mengakhiri masa jabatannya. Sebagai Kapolri ke-25 selama 5 tahun 8 bulan sejak Januari 2021 di bawah Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Kendati, sebagai perwira Polri, karir Listyo terhitung cepat melesat dan banyak menempati posisi krusial di lingkungan Korps Bhayangkara serta pemerintahan, terutama selama era Jokowi. Banyak pihak menyebut Listyo sebagai loyalis Jokowi.

Sejumlah posisi strategis yang pernah ia emban mulai Kapolres Surakarta saat Jokowi menjadi Wali Kota (2011), ajudan Presiden Jokowi (2014-2016). Kapolda Banten (2016-2018). Kemudian sebagai Kadiv Propam Polri (2018-2019) Kabareskrim Polri (2019-2021), dan Kapolri (2021-2026).

Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution

Irjen Ahri Sonta juga dikenal sebagai perwira yang memiliki karir moncer di antara rekan satu angkatannya. Dia kini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak Oktober 2026.

Lulusan Akpol 2002 itu juga pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2020). Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Listyo (2021-2024); bahkan hingga ajudan Presiden RI Prabowo Subianto (2024-2025).

Irjen Eko Hadi Santoso

Eko Hadi baru mendapat promosi sebagai perwira tinggi Polri sejak 10 Oktober 2026 lalu. Dia dikenal sebagai perwira berprestasi dari generasinya, dan spesialis di bidang reserse dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

Eko Hadi merupakan lulusan Akpol 1991 dan alumni SMA Taruna Nusantara Magelang. Sempat menduduki sejumlah jabatan strategis mulai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri (2025-2026).

Belum ada pernyataan dari Listyo, Ahrie dan Eko Hadi terkait penetapan tersangka terhadap ketiganya. Sampai berita ditayangkan, belum berhasil mengkonfirmasi pada ketiganya atau pihak yang mewakili mereka dalam kasus tersebut.

(MIN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250