Trenggono: Pemerintah Menghentikam Ekspor BBL Selamanya

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Perubahan butuh ketegasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah tetap menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Untuk selamanya dan memprioritaskan pengembangan budi daya lobster di dalam negeri. Dengan tujuan guna meningkatkan nilai tambah sektor perikanan nasional.

“Tetap setop, tetap setop ekspor BBL,” tegas Trenggono usai melaksanak peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL). Bertempat di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (12/10).

Terkait jangka waktu pemberlakuan kebijakan penyetopan ekspor tersebut, Trenggono meyebutkan, “selamanya tetap setop, iya.”
Menurut dia, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

Disamping pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026. Sebagai landasan pembentukan Satgas P2BBL untuk memberantas pengeluaran benih lobster secara ilegal.

Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 yang mengubah Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 mengatur bahwa penangkapan BBL dilakukan untuk kegiatan budi daya berdasarkan kuota, sedangkan pembudidayaannya hanya dapat dilakukan di wilayah Indonesia.

Meski demikian, ketentuan tersebut tetap memungkinkan pengeluaran lobster hasil budi daya dengan ukuran minimal 50 gram ke luar negeri, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk dilengkapi surat keterangan asal lobster.

Dimana Permennya sudah ada, Permen Nomor 5. Nah, sekarang Perpres 69. Perpres 69 itu pemberantasan, artinya enggak boleh sama sekali,” ucap dia.

Trenggono menambahkan pemerintah akan memprioritaskan pembesaran lobster di dalam negeri. Tak lain agar kekayaan sumber daya kelautan Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Sehingga artinya kita akan melakukan pembudidayaan di sini, ya itu yang akan kita jalankan”. Maka kalau ada pihak luar yang tetap butuh, ya dia harus duduk ketemu sama kita,” jelasnya.

Besarnya potensi tersebut tercermin dari perkiraan jumlah BBL Indonesia yang mencapai sekitar 500 juta ekor per tahun. Sebagaimana disampaikan Trenggono ketika melakukan peluncuran Satgas P2BBL.

(ANT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250