METROINDONEWS.COM, JAKARTA –
Pengungkapan terus dilakukan ,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Dalam rangka mendalami dugaan setoran dana fantastis senilai Rp.10 miliar yang diterima tersangka mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.
Arif bersama tiga tersangka lain, disinyalir KPK sebagai sosok kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
KPK kini tengah melacak aktor utama di balik pengiriman uang yang mendadak mencuat di tengah penyidikan. Tentang kasus dugaan korupsi ska skala besar di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sedangkan dalam kasus ini masih kami dalami dari pihak siapa, pengirimnya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutif pada Jum’at (18/9).
Budi mengonfirmasi penelusuran dana ini difokuskan pada keterlibatan mantan Bupati Kebumen tersebut. Dalam praktik jual beli jabatan hingga pengurusan dokumen tanah di Kementerian ATR/BPN. Karena ARF ada di klaster kedua ya terkait dengan dugaan penerimaan lainnya
Kendati, Budi masih enggan menjelaskan detail ketika ditanya bentuk rotasi, promosi, atau mutasi jabatan yang diduga dikorupsi Arif bersama tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN
“Rentetan OTT HGB Summarecon dan penggeledahan ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN. Merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) kilat yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 lalu. Terkait dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Pasca-OTT tersebut, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Kemarin tim penyidik juga langsung menggeledah ruang kerja tiga Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN.
(ANT/TR)














