Kematian Mantan Istri Polisi, Ketua Komisi III DPR: Usut Secara Transparan

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Ungkap sebuh kasus, meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut karena bunuh diri menggunakan senjata api. Sontak menjadi perhatian kalangan DPR.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara transparan kasus meninggalnya WL.
Menurut dia, desakan tersebut disampaikan karena keluarga korban merasakan adanya keraguan dan kejanggalan dalam kasus tersebut. Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban.

Sehingga Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara tersebut. Dalam mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ungkap Habiburokhman dalam keterangan videonya diterima di Jakarta, Sabtu (8/8).

Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat tidak menutup fakta dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sekaligus tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh fakta dan bukti terungkap.

Karena jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. “Sebab proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegasnya.

Kemudian, Habiburokhman menyebutkan Komisi III DPR akan mengawal proses penanganan perkara tersebut untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prinsip objektivitas dan profesionalitas.
“Dimana kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini,” kata dia, mengingatkan.

Selain itu, Komisi III DPR akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, dan keluarga korban. Ketika dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Selasa (11/8) mendatang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perkembangan penanganan perkara. Sekaligus mendengarkan keterangan dari keluarga korban.

Berdasarkan Kronologi Kematian

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kronologi kematian seorang perempuan berinisial L (35) mantan istri seorang personel Polri. Telah ditemukan meninggal di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mejelaskakan berdasarkan informasi yang diterima, korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir IH, yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, untuk meminta rujuk.
Lanjut Ferry, setelah pulang berdinas, Brigadir IH meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.

Dia mengatakan penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH tersebut,” tandasnya.

(IN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250