Ratusan Siswa Hilang dari Data  Dapodik, Kepala SMKN 2 Pati: Membalas Guru Saya Wartawan, Kadisdik Lepas Tangan?

METROINDONEWS.COM, KAB PATI –
Terkait persoalan SMKN 2 Pati, di duga terima dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) melebihi jumlah siswa, mengingat hal tersebut terjadi akibat ratusan jumlah data siswa di Dapodik hilang setiap tahunnya terus menyusut.

Bukannya menjelaskan penyebab masalah tersebut terjadi, Kepala SMKN 2 Kudus, Wijanarko, beberapa waktu lalu, malah menunjukan gaya kepemimpinannya, seraya mengatakan bahwa di sekolah ada guru honorernya merupakan anggota PWI? Betapa angkuhnya oknum kepala sekolah tersebut, bukan menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh awak media, malah sesumbar anak buahnya adalah anggota PWI. Tidak diketahui maksut dan tujuan tentang hal tersebut disampaikannya.

Sebelumnya telah dilakukan konfirmasi langsung terhadap Kepala SMKN 2 Pati Jawa Tengah, Wijanarko. Terkait  perihal jumlah siswa yang hilang sekitar 657 orang dengan rincian sebagai berikut:

1.tahun 2020 s/d 2021 sekitar 602 siswa yang hilang dari data dapodik.

2.tahun 2021 s/d 2022 sekitar 15 siswa yang hilang dari data dapodik

3.tahun 2022 s/d 2023 sekitar 12 siswa yang hilang dari data dapodik

4.tahun 2023 s/d 2024 sekitar 10 siswa yang hilang dari data dapodik

5 .tahun 2024 s/d 2025 sekitar 11 siswa yang hilang dari data dapodik
Pertanyaan kenapa setiap tahun ada jumlah siswa yang hilang?

“Jika siswa berkurang, apakah anggaran dana BOS yang telah di terima pihak sekolah sudah dikembalikan lagi ke Kas Negara”.
Dalam hal ini suapaya di beri penjelasan yang disertai dengan bukti jika sudah di kembalikan?
Apakah kepala sekolah masih memiliki dokumen peserta didik dari tahun 2020-2025 yang meliputi:

1.Nama siswa laki-laki dan Perempuan
Nomor NISN siswa laki-laki dan Perempuan

2.Berapa ruang kelas baru yang bertambah dari tahun 2020-2025.

3.Apakah data siswa kelas X sudah sesuai dengan kuata yang telah ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

SMKN 2 Pati memperoleh dana BOS untuk tahun 2025 sebesar Rp.1.653..750.000, sedangkan siswa penerima sebanyak
1890 orang siswa di sekolah tersebut.

Ketika pertanyaan dikonfirmasikan terhadap Kepala SMKN 2 Pati, Wijanarko memberikan balasan singkat melalui pesan WathsApp. Dengan bunyi makasih, sy cross check dulu,” ujarnya. Tanpa memberikan sedikit pun penjelasan terkai apa yang dipertanyakan oleh awak media?

Demikian juga Kadisdik Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sadimin, S.Pd, M.Eng, membalas melalui pesan WathsApp “monggo dgn yg punya wilayah, tulisnya.

Sementara menurut Penggiat Anti Korupsi, Agus Widodo, SH, mengatakan harus bersedia terbuka dalam memberikan informasi kepada punlik. “Jangan suka ditutup – tutupi karena bagi pengguna anggaran negara sudah seharusnya berlaku transparan,” katanya.

Perlu mengingatkan seriusnya ancaman terhadap independensi pers akibat maraknya praktik rangkap jabatan wartawan dengan status tenaga honorer di instansi pemerintahan. 

“Dimana wartawan itu harus bebas dari intervensi”. Kalau dia masih berada dalam struktur birokrasi, meskipun statusnya hanya honorer”. Secara otomatis dia berada di bawah kendali atasan. Situasi seperti ini jelas bisa memengaruhi kebebasan berpikir dan menulisnya. Bagi pihak terkait memiliki hak jawab dan klarifikasi, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(BM/SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250