BGN Terlilit Hutang Rp.1,6 T pada Mitra Pelaksana, Janji Lunas 2026

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Belum lepas landas, Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan masih memiliki kewajiban pembayaran kepada mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebesar Rp.1,609 triliun yang berasal dari pelaksanaan program pada tahun anggaran 2025.

“Seluruh tunggakan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026”. Melalui mekanisme pembayaran menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun berjalan.

Menurut Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, tagihan tersebut berasal dari berbagai pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025 Namun hingga kini belum dapat dibayarkan.

“Terdapat sekitar Rp1,6 triliun kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, kendati pembayarannya belum dilakukan”. Penyelesaiannya akan menggunakan mekanisme tunggakan melalui DIPA Tahun Anggaran 2026,” terang Agustina dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Karena sebut dia, BGN saat ini masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Terkait proses revisi anggaran yang menjadi salah satu syarat pencairan pembayaran kepada para mitra.

Setiap tagihan yang diajukan harus melewati proses pemeriksaan dan reviu sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dapat dibayarkan.
Untuk nilai tertentu, lanjut Agiatina, proses verifikasi melibatkan sejumlah pihak mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat. Hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dengan adanya kendala dalam proses tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga saat ini tagihannya belum dapat kami bayarkan sepenuhnya,” tuturnya.

Selain tunggakan yang telah tercatat dalam laporan keuangan, BGN juga mengungkap adanya potensi tagihan lain senilai Rp743 miliar yang hingga kini belum dapat diakui sebagai utang kepada pihak ketiga.

“Nilai tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil reviu internal BGN”.

Kendati belum masuk dalam laporan keuangan resmi, kata dia, potensi kewajiban tersebut tetap dicantumkan. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bentuk transparansi.

Tunggakan Rp1,609 triliun itu berasal dari berbagai jenis belanja, mulai dari pengadaan bahan, sertifikasi, jasa konsultan. Disamping, sewa, honor narasumber, publikasi, perjalanan dinas, bantuan pemerintah hingga belanja modal.

Sedangkan di dalamnya termasuk tunggakan jasa lainnya seperti penyelenggaraan kegiatan dan publikasi sebesar Rp. 330 miliar. Terdapat juga pembayaran kepada Universitas Hasanuddin senilai Rp. 7,3 miliar, dan  bantuan pemerintah sekitar Rp. 100 miliar.

Agustina menambahkan BGN memastikan penyelesaian seluruh kewajiban kepada mitra pelaksana Program MBG menjadi salah satu prioritas pada tahun ini.
Maka seluruh kewajiban tersebut menjadi perhatian kami dan ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026.

Sebagian pembayaran sebenarnya telah siap dicairkan setelah melalui proses reviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Namun pencairannya masih menunggu pembukaan blokir
anggaran dari Kementerian Keuangan,” tandaanya
(ASL/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250