METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Penelusuran titik perkara, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menggelar penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7).
Dimana salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cilandak Tengah Cipete Jakarta Selatan.
“Penggeledahan tersebut mendapat pengamanan ketat”. Terdapat ekitar 15 personel Korps Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani melalui skema joint investigation.
“Sehingga kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang”. Dalam satu proses penanganan hukum PT. Asabri dan PT. Krakatau Steel,” ungkap Totok kepada awak media, Rabu (8/7).
Menurut dia, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari beberapa perkara korupsi besar. Meliputi diantaranya kasus korupsi PT Asabri, dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang menyebabkan blackout listrik di Sumatera. Berlanjut pada perkara dugaan korupsi di PT. Krakatau Steel.
Selain kafe di Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain. Termasuk sebuah kantor Poin Money Changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kemudian di tengah proses penggeledahan, beredar informasi yang menyebut bangunan bekas restoran bergaya Prancis tersebut. “Terindikasi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah”.
Tetapi, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri maupun pihak terkait yang mengonfirmasi isu tersebut.
Penyidik belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan setelah penggeledahan selesai.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara sendiri sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang mengakibatkan terjadinya “Gangguan Pasokan Listrik” (Blackout) di Sumatera. Dalam kejadian tersebut, ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga mencapai sekitar Rp. 5 triliun.
(KL/TR)














