METROI DONEWS.COM, CILEGON, Terdapat selisih jumlah, ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon yaitu, RSUD, Perpusda dan PUTR. Telah ditemukan oleh BPK adanya kelebihan pembayaran.
Informasi yang berhasil dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran Rp1.552.071.564,72, dikutif pada Senin (6/7).
“Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025”. Dimana tiga proyek yang menjadi sorotan yakni pembangunan Gedung Medical Center Tahap II RSUD Kota Cilegon, Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon dan proyek sejumlah jalan pada PUTR.
Proyek RSUD Jadi temuan, dimana pembangunan Gedung Medical Center Tahap II RSUD Kota Cilegon yang dikerjakan kontraktor berinisial SC dengan nilai kontrak Rp.26,6 miliar atau lebih, sekitar Rp26.617.949.295,22.
Gedung Perpustakaan Baru juga ditemukan nilai kontrak Rp7.879.999.200,00. Melalui addendum kontrak, nilainya kemudian berubah menjadi Rp8.654.381.200,00.
“Sehingga hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 58.062.458,16”.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten turut menemukan. Kelebihan pembayaran sebesar Rp. 334,9 juta pada 15 proyek pembangunan jalan milik Pemerintah Kota Cilegon tahun anggaran 2025.
“Temuan tersebut muncul setelah auditor mendapati sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak”. Mulai dari ketebalan lapisan aspal, mutu beton, hingga pemasangan saluran U-Ditch.
Mengingat, temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun 2025.
Sampai berita ini ditayangkan ketiga OPD belum memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Demikian juga Kepala Inspektorat, Tb.Heri Mardiana belum bersedia memberikan jawaban.
(LC/IRS)














