BPK: Melalui DTSEN Basis Utama Mengevaluasi Program Pemerintah

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan sangat krusial,  Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menekankan urgensi penguatan, pengembangan, dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sangat berguna dalam meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.

Sehingga DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat. Tak lain agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ungkapnya. Hal itu disampaikan dalam pidato Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kepada DPR di Gedung DPR di Jakarta, Selasa (31/6).

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan sejumlah area yang memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan, melalui Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025.
Menurut Isma, selain perbaikan DTSEN, hal krusial lainnya adalah menyangkut transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seiring lahirnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini dinilai membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai.

LKPP Tahun 2025 unaudited sendiri diserahkan oleh pemerintah kepada BPK pada 31 Maret 2026 lalu. BPK selanjutnya menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara tepat waktu.

Hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025 telah diserahkan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).

“Hampir semua kementerian/lembaga memperoleh opini WTP dan hal ini menunjukkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah yang makin baik,” kata dia.

Isma menegaskan pemeriksaan atas LKPP bukan sekadar pelaksanaan mandat BPK. Tetapi wujud komitmen konstitusional untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dapat dipergunakan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan serta keadilan sosial, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“BPK juga berkomitmen untuk terus menjalankan mandat konstitusional secara independen, profesional, dan berintegritas”. Tentu dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

(ANT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250