Bekingi Kampung Narkoboy, Bripka Dedi Samarinda Dipecat

METROINDONEWS.COM, KALTIM – Sumpah jabatan membusuk, kedapatan oknum polisi yang berperan sebagai “sniper” atau pengawas di kampung narkoba Gang Langgar Samarinda Seberang Kota Samarinda Povinsi Kalimantan Timur, resmi telah dipecat. Dia adalah Bripka Dedy Wiratama.

Sehingga atas perannya itu, telah dipecat secara tidak hormat karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat.

“Dimana yang bersangkutan telah divonis PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) oleh Bidpropam Polda Kaltim”. Karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Eko menegaskan, oknum polisi tersebut telah membekingi kampung narkoba di Gang Langgar.Tentu saja dia akan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

“Sementara keputusan pemecatan keluar setelah Bripka Dedy Wiratama menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pemeriksaan tersebut juga berkaitan ketika Dedy dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dua kali tes urine, mengutif keterangan dari Bareskrim Polri, Saptu (6/6).

(KMP/GN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250