Polisi Tangani Kasus, WNA Korea Selatan Kena Tipu Modus Black Dollar

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Memgungkap tindak kejahatan, Polda Metro Jaya menerangkan bahwa korban dari modus penipuan black dollar atau dolar hitam. Pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Liberia, sementara korbannya merupakan WNA dari Korea Selatan.

Maka dapat kami jelaskan yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing  dari Korea Selatan. Dengan modus black dollar,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, ketika ditemui di Jakarta, Jumat (27/3).

Dia mengatakan kedua tersangka berinisial SDT dan I sekarang sudah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Sementara kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

“Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” jelas Andaru.

“Berdasarkan laporan korban melapor pada tanggal 8 Maret 2026, namun kejadiannya antara bulan September sampai Desember 2025”.

“Berdasarkan hal tersebut, kata Andaru, korban baru tersadar bulan kemarin memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat.

Dia menjelaskan sejumlah barang bukti turut diamankan salah satunya adalah satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan itu disebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli.

“Sehingga dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban”. Barang tersebut yang kemudian digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ungkapnya.

Andaru juga meluruskan informasi terkait penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di kawasan Jakarta Selatan. Sedangkan kejadian penipuan dan transaksinya terjadi di Apartemen Meruya Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya menerangkan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat. Setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.

(ANT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250