METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Sepak terjang perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan pengaturan lelang di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena diduga terjadi dengan tujuan memenangkan PT. Istana Putra Agung (IPA). Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub sebagai saksi.
“Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan”. Sekaligus pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang telah bergulir sejak 2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan saksi yang diperiksa adalah pegawai Biro LPPBMN Kemenhub berinisial LIN. Dimana pemeriksaan dilakukan, Senin (13/7)
“Selain saksi hadir, dan didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait dugaan pengaturan lelang tersebut”. Tak lain untuk memenangkan PT. IPA selaku tersangka korporasi,” ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7).
Budi menyebutkan, pendalaman dilakukan untuk mengungkap dugaan rekayasa proses pengadaan. Dalam perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023 yang lalu. Hingga kini, balai tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
“Sedangkan dalam proses penyidikan yang terus berkembang, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka”. Termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah,”. Diantaranya, proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan Kabupaten Cianjur. Beserta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatra.
KPK menduga proses pengadaan pada sejumlah proyek tersebut telah direkayasa sejak tahap administrasi sampai dengan penetapan pemenang tender. Lantas mengarah pada pihak tertentu.
(HJ/BM)














