Tabir Misteri Pemilik Alphard dan Fortuner di Lapas Cibinong

METROINDONEWS.COM, BOGOR – Makin tajam terangkat, melalui dugaan adanya fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuat geger publik. Setelah Ombudsman RI melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (23/9).

Lantas temuan tersebut semakin menjadi sorotan karena di dalam area lapas ditemukan deretan bangunan yang disebut menyerupai klaster perumahan atau vila.

Dilokasi tersebut, Ombudsman turut menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi berukuran besar, dapur, meja makan hingga tempat tidur berukuran besar.
Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, ikut terseret dalam isu tersebut. Namun, Ombudsman menepis hingga kini pihaknya belum dapat memastikan Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengungkapkan pihaknya tidak menemukan Sambo berada di salah satu bangunan yang diperiksa.
“Apakah nama seperti Ferdy Sambo itu menikmati (fasilitas mewah)? Sekali lagi Ombudsman tidak bisa memastikan karena tidak bertemu langsung,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Syafrida menceritakan temuan tersebut bermula ketika tim Ombudsman melihat pagar kayu yang berada sekitar 100 meter dari kantin Lapas.

Tim kemudian menanyakan keberadaan bangunan di balik pagar tersebut kepada petugas Lapas.
Kemudian menurut penjelasan petugas, kawasan itu merupakan rumah dinas Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto.

Namun setelah diperbolehkan masuk, Ombudsman justru menemukan sejumlah bangunan yang berjajar dan terlihat seperti kawasan perumahan.
“Dimana kami melihat di sebelah kiri tempat kami duduk, sekitar 100 meter, ada pagar kayu berdiri”. Lalu pagar inilah yang ada pintu belakang tempat kami duduk ada di sebelah kiri. Tentu kami jujur tidak tahu bangunan apa dan ada apa di balik pagar tersebut,” kata Syafrida.

“Ketika masuk ke area tersebut, tim mendapatkan penjelasan bahwa bangunan-bangunan itu digunakan sebagai rumah asimilasi bagi narapidana”. Ketika ditanyakan, petugas menyampaikan bahwa rumah tersebut adalah rumah asimilasi,” sebutnya.

(BP/RS/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250