METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Memastikan dukungan tugas, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan komitmen Polri guna memperkuat kerja sama internasional. Tentu dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan kejahatan lintas negara.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi kedua negara dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Dimana salah satu hasil kerja sama yang dibahas adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh. Melalui keberadaan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Kapolri mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai. Sekaligus dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC)”. Beserta Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentu dengan satu tujuan menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu. Sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” jelas Suyudi.
“Polri akan terus meningkatkan kolaborasi dengan mitra internasional untuk memutus jaringan peredaran narkotika”. Termasuk, kata dia, menelusuri pihak-pihak yang berperan sebagai pendana dan pendukung operasional jaringan tersebut.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia”.
Kapolri menambahkan, pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan dengan kasus lain,. Termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Mengingat, kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana. Disamping juga kaitannya dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ulas Suyudi.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyebutkan pengungkapan kasus di Aceh. Merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Dia melanjutkan, otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun. Terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak”. menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” pungkas Lan Weihong.
Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026, pihak Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
(RN/FH/TR)














