MAKI Kepala Daerah Kena OTT Akibat Bersipat Serakah Cari Untung Besar Ketika Berkuasa

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Resiko kursi jabatan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena dipicu tingginya biaya politik dan sifat serakah.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak dapat dikaitkan dengan besaran gaji.
Menurut dia, total pendapatan kepala daerah, termasuk berbagai tunjangan operasional dan fasilitas dapat mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan.

“Kalau pendapatan jangan salah lo ya, besar”. Betul gaji pokok segala macam hanya Rp. 7 juta. Namun kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional ada lagi. Disamping segala hal itu bisa sampai Rp200-an juta per bulan,” ungkap Boyamin, Saptu (4/7).

“Berbagai kebutuhan kepala daerah juga telah difasilitasi oleh negara, mulai dari rumah dinas, transportasi, hingga asisten rumah tangga”. Tentu sudah, kata dia, mestinya tidak korupsi, wong apa-apa gampangnya sudah diurusi negara. Demikian jika Sakit juga diurusi negara. Pembantu rumah tangga, asisten rumah tangga juga diurusi negara. Rumah segala macam diurusi negara.

“Selain urusan duit, ada semua fasilitas diurusi negara, kepala daerah itu harusnya tidak korupsi,” ucapnya. Menurut Boyamin, faktor utama yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi adalah tingginya biaya politik ketika mengikuti pemilihan kepala daerah.

“Karena untuk menjadi kepala daerah bisa bahkan sampai Rp. 50 miliar, Rp.100 miliar habisnya untuk kampanye segala macam”. Sehingga ya mau tidak mau dia harus kembali modal atau membayar utangnya dengan cara apa? Ya korupsi itu tadi. Memang biaya politik yang tinggi, bukan semata-mata gaji yang rendah,” tegasnya.

Boyamin juga menyoroti sifat serakah yang dimiliki sebagian kepala daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah merasa sebagai “raja kecil” sehingga ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar setelah berkuasa.

“Orang mau menjadi kepala daerah itu sebagian besarnya ingin lebih kaya”. Tadinya belum kaya ingin jadi kaya raya, yang sudah kaya ingin lebih kaya lagi. Nah itu maka menjadi korupsi. Terus sifat greedy, serakahnya itu tadi. Karena dia merasa menjadi raja kecil, maka berhak untuk mendapatkan semuanya karena dia menjadi penguasa.

Lantas Boyamin menilai upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui pengawasan yang lebih ketat serta pemberian efek jera kepada pelaku korupsi.

Bentuk pencegahannya apa? Ya pengawasan harus diperketat. Yang utama adalah orang berani korupsi karena hukumannya ringan dan hartanya aman. Supaya orang takut korupsi, harus disahkan Undang-Undang Perampasan Aset, harus dimiskinkan. Kalau dimiskinkan pasti mereka takut,” tegasnya.

Boyamin mengungkap, hukuman ringan, remisi, hingga pembebasan bersyarat membuat pelaku korupsi tidak akan pernah jera.
Sekedar untuk diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek. Sebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dimana sepanjang 2026, tercatat sembilan kepala daerah telah terjerat perkara yang ditangani KPK.

(MI/MIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250