METROINDINEWS.COM, JAKARTA – Korban harga pangan, Menteri Pertanian (Mentan) dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman mengatakan, praktik impor ilegal pangan. Telah merugikan 115 juta petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional.
Sebab kalau ada impor ilegal seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga para petani. Mengingat kita sudah swasembada, tetapi masih ada penyelundupan. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengorbankan petani. Maka kegiatan tersebut harus kita lawan bersama,” ungkap Mentan Amran, di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (22/9).
Amran menilai impor ilegal tidak boleh dinilai hanya dari seberapa besar volume barang yang berhasil diselundupkan, tetapi dari dampaknya terhadap produksi dan pendapatan petani dalam negeri.
“Impor ilegal ini sudah sangat keterlaluan. Jangan melihat jumlahnya. Indonesia pernah kecolongan pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer,” ujar dia.
Meski hanya satu kontainer, impor daging ilegal tersebut merugikan petani hingga Rp 40 triliun. Sebab, impor daging ilegal itu disebut menjadi penyebar penyakit mulut dan kuku. “Padahal hanya satu kontainer,” kata dia.
DJBC Kementerian Keuangan menggelar penindakan impor ilegal beras dan garam di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor.
Dalam penindakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Bea Cukai memeriksa 15 kontainer dengan total berat 412,5 ton yang diberitahukan sebagai ammonium chloride. Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 202,45 ton beras dan 211 ton garam.
Di Kawasan Berikat Bogor, dari 15 kontainer dengan total berat 420 ton yang diberitahukan sebagai bahan kimia untuk penyamakan kulit, ditemukan sekitar 194,9 ton beras dan 225,4 ton butiran putih yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan impor ilegal tersebut merugikan petani dan konsumen. “Tentu saja yang dirugikan para petani kita, dan konsumen”. Karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Menyangkut soal, penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya dan bagaimana kualitas beras tersebut,” ujarnya.
Suahasil menyebut adanya impor ilegal itu karena Indonesia merupakan pasar yang besar dan menggiurkan para pelaku. Maka oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat melindungi masyarakat melalui penindakan tersebut,” tandasnya.
(IT/TR)














