METROINDONEWS.COM, RIAU – Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian puluhan lembar seng milik warga di wilayah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti, Minggu (1/11).
Pengungkapan bermula saat korban, RLT, melaporkan hilangnya pagar seng yang berada di kebunnya di Jalan Lama Kepenghuluan Pujud. Sebanyak 73 lembar seng diketahui hilang pada Sabtu pagi, 31 Oktober 2026. Petugas yang menelusuri tempat kejadian perkara menemukan sebilah obeng dan sehelai tali rafia hitam yang diduga digunakan para pelaku.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, petugas kemudian menelusuri keberadaan barang tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seng-seng itu sudah dijual oleh tiga orang kepada warga lain. Petugas segera menuju rumah pembeli di kawasan Bagan Cacing, Tanjung Medan, dan menemukan 73 lembar seng yang sesuai dengan ciri-ciri barang milik korban.
Tak lama kemudian, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka di kediaman salah satu pelaku di Dusun Kampung Pinang II, Kepenghuluan Pujud, sekitar pukul 22.30 WIB malam itu juga. Ketiga tersangka itu masing-masing MS alias K, PR alias P, dan MB alias Bi.
Barang bukti yang telah disita terdiri dari 73 lembar seng, satu buah obeng, dan satu helai tali rafia warna hitam. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pujud, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, S.H., menyampaikan bahwa kecepatan penanganan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat, Selasa (3/11).
“Kami mengapresiasi keterbukaan warga yang berani menyampaikan informasi. Kasus ini terbongkar karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Barang bukti utuh kami amankan dan akan segera dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai,” ujar AKP Budi Winarko.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman. Setiap ada peristiwa, jangan ragu melapor ke kantor polisi terdekat. Polisi hadir dan siap melayani masyarakat,” tambahnya.
Situasi di wilayah hukum Polsek Pujud saat ini terpantau aman dan kondusif.
Mo














