METROINDONEWS.COM RIAU-Polsek Kampar Kiri di bawah jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu‑sabu pada hari Sabtu (31‑10‑2026). Tim gabungan intel dan reskrim melakukan pengembangan informasi hingga melakukan penggeledahan di salah satu tempat pemukiman warga di wilayah hukum Kampar Kiri.
Di kutip dari humas Polda Riau, Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu‑sabu dengan berat total 103,55 gram beserta perlengkapan pendukung penggunaan narkoba. Satu orang tersangka terkait kasus tersebut telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara menyeluruh guna melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.
Mo














