METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Butuh perhatian serius, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengakui kesalahan setelah jajarannya sempat melarang sejumlah jurnalis. Untuk meliput aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10) di Bundaran HI, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya terhadap para jurnalis tersebut.
Tentang jurnalis adanya pelarangan, kami mengungkapkan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” beber Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (29/10).
“Pihak kepolisian menjelaskan insiden tersebut akan dijadikan bahan koreksi internal”. Sekaligus memperketat instruksi kepada seluruh jajarannya agar tidak lagi menghalangi kerja-kerja jurnalis.
Persoalan tersebut, menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya. Sekaligus mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata Budi.
Insiden pelarangan tersebut terjadi ketika jurnalis dari beberapa media massa online mencoba melewati barikade kepolisian. Tak lain bertujuan untuk mendekati pusat titik demonstrasi pada Rabu (28/10). Kendati, para awak media sudah menunjukkan kartu identitas pers resmi mereka, petugas di lapangan tetap melarang mereka masuk dengan alasan keamanan.
Demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda itu diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. Disebutkan yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar). Aksi unjuk rasa yang berpusat di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat itu mengusung tema #IndonesiaSadar.
(IP/FH)














